Kamis, 17 Februari 2011

EKSISTENSI BAHASA JAWA DI KABUPATEN KARANGANYAR TERANCAM PUNAH

Oleh: Eka Sari Handayani
Jurusan Sejarah, Universitas Negeri Jakarta
       Budaya merupakan perangkat rumit yang nilai-nilainya mengandung pandangan atas keistimewaannya sendiri yang berkembang dan dimiliki oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari berbagai unsur dan salah satunya adalah bahasa. Bahasa dan budaya merupakan dua sisi mata uang yang berbeda, tetapi tidak dapat dipisahkan, karena bahasa merupakan cermin budaya dan identitas diri penuturnya. Hal ini berarti bahasa dapat mempengaruhi budaya masyarakat , sehingga bahasa dapat menentukan kemajuan dan “mematikan” budaya bangsa.Indonesia memiliki ragam bahasa tradisional kurang lebih terdapat 32 bahasa tradisional atau minoritas yang tersebar diberbagai daerah mulai dari bahasa Jawa, bahasa Sunda ,bahasa Padang ,bahasa Madura dan masih banyak lagi.
       Namun seiring waktu berkembangnya globalisasi yang di tandai dengan kian canggihnya transformasi budaya, transportasi dan informasi yang menjadi penyebab munculnya budaya baru yang global, yang perannya ikut mengancam budaya nasional dan lokal tradisional .Masyarakat pun semakin mendapatkan pengaruh dari dua budaya .Hal ini menjadikan keberadaan bahasa daerah khususnya bahasa Jawa di Kabupaten Karanganyar beresiko terancam punah akibat pergeseran lokal tradisional di era globalisasi sekarang ini.Hal ini terkait dengan kabar mengenai bahasa Jawa yang di tinggalkan dan semakin bekurangnya pembaca 'majalah Jawa'.

      Dilihat dari fakta yang di dapat lapangan, di harian kompas edisi 29 Juni 2010.Bupati Karanganyar, Dr.Rina Iriani Sri Ratnaningsih mengungkapkan bahwa kehidupan bahasa Jawa di Kabupaten Karanganyar dewasa ini semakin memprihatinkan . Intensitas penggunaan bahasa Jawa juga semakin berkurang,sementara pergeseran kedudukan dan fungsi b ahsa Jawa juga semakin tampak jelas akibat pengaruh budaya global itu. Hingga akhirnya, Bupati Karanganyar ini menyikapi pesoalan tersebut dengan mengeluarkan kebijakan yang ditetapkan melalui SK Nomor 139/63 Tahun 2006. Kebijakan itu memuat " Program Rabu Berbahasa Jawa " atau PRBJ ,yang mewajibkan pengguanaan bahasa Jawa di semua jajaran dinas, instansi,kantor serta sekolah dan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten dalam semua acara ,baik formal maupun non formal.
         Memang sungguh ironis apabila bahasa Jawa sampai punah, karena pada kenyataannya dalam aspek pembinaan dan pengembangan Bahasa dan Sastra Jawa terdapat dua landasan yang sangat fundamental yakni yang pertama terdapat dalam ikrar sumpah pemuda 28 Oktober 1928 pada butir ketiga "Kami putera –puteri Indonesia menjunjung tinggi Bahasa Persatuan Bahasa Indonesia" .Bahasa Persatuan ,Bahasa Indonesia memiliki makna bahwa bahasa Jawa memiliki hak hidup yang sama dengan Bahasa Indonesia .Sedangkan yang kedua terdapat dalam pasal 36 UUD 1945 " Di daerah –daerah yang mempunyai bahasa sendiri yang dipelihara oleh rakyatnya dengan baik, misalnya ( bahasa Jawa ,Sunda,Madura dan sebagainya ) .Bahasa-bahasa itu akan dihormati dan dipelihara oleh negara ".Ditambah pula ,Gubernurt Jawa Tengah memasukan bahasa Jawa dalam muatan lokal dari jenjang Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, sampai Sekolah Menengah Atas. Hal ini tentu bertujuan sebagai angin segar bagti bahasa Jawa untuk dikembangkan dan dilestarikan.

         Masalah disini maksudnya menuntut kita supaya bertindak bijak dalam menanggapi persoalan budaya di era Globalisasi .Pemerintah daerah perlu mengkaji ulang mengenai peraturan-peraturan yang mengakibatkan pergeseran budaya .Mau tidak mau kita harus mewariskan budaya bahasa daerah namun dalam melestarikannya di butuhkan adanya kerjasama,yang mana masyarakat daerah masing-masing ikut andil berperan aktif dalam tanggung jawab moral dalam menjaga dan melestarikannya Masyarakat perlu menyeleksi kemunculan globalisasi kebudayaan baru, sehingga budaya yang masuk tidak merugikan dan berdampak negatif.Karena di bandingkan negara lain Indonesia lebih banyak budaya dan bahasanya, tapi pelestarian budaya tidak serta merta dikembangkan melalui kesadaran masyarakat dalam berbahasa. Padahal, bahasa adalah cermin budaya masyarakat.. Bahasa daerah yang lain pun harus kita junjung sama seperti bahasa nasional sendiri supaya tidak terkikis seiring berjalannya globalisasi yang mendunia.. Sungguh teramat sayang apabila bahasa Jawa di Karanganyar lenyap.Bila bahasa Ibu kita mati maka mati pula lah roh yang mengikat kita dengan Tanah Air.

Powered By Blogger